Jokowi Ucapkan Selamat, Anang Sebut Negara Belum Serius Urusi Musik

oleh
oleh

JAKARTA, VoiceMagz.com – Bertepatan dengan Hari Musik Nasional (HMN), 9 Maret 2018 ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengucapkan selamat pada insan musik tanah air sekaligus berharap eksistensi musik nasional lebih diakui keberadaanya.

“Selamat Hari Musik Nasional, 9 Maret 2018. Rentang musik Nasional dari Sabang-Merauke mencerminkan rasa toleransi, kerukunan & keharmonisan. Musik kita jaga keberadaanya. Semoga eksistensi musik nasional lbh diakui keberadaanya secara global. Hidup tanpa musik terasa hambar -Jkw,” tulis Jokowi melalui akun @jokowi, Jumat (9/3).

Sementara itu, anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah berharap jika peringatan Hari Musik Nasional 9 Maret 2018 ini dijadikan momentum kebangkitan musik tanah air. Sejumlah persoalan yang ada di sektor ini agar segera dituntaskan. 

“Musik sebagai salah satu sektor penting dalam pemajuan kebudayaan harus bangkit saat ini. Kami berharap Presiden Jokowi mewariskan kemajuan musik Indonesia,” harap Anang di sela-sela peringatan Hari Musik di Ambon, Jumat (9/3).

Ia menyebut, UUD 1945 dan UU No 5 tahun 2007 tentang Pemajuan Kebudayaan telah memandatkan kepada negara agara melakukan perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan terhadap sektor musik yang menjadi salah satu unsur penting kebudayaan.

“Landasan yuridisnya jelas, negara dimandatkan oleh konstitusi dan UU untuk memajukan musik. Ini tidak bisa ditawar-tawar lagi, wajib hukumnya,” urai Anang.

Musisi asal Jember ini juga menyebut, musik hingga tahun 2018 ini belum mendapat perhatian serius oleh negara.

“Apa buktinya, pembajakan masih sangat marak,  penegekan UU 28/2014 tentang Hak Cipta masih lembek, kontribusi Produk Domestik Bruto (PDB) sektor musik masih sangat rendah hanya 0,46 persen. Sektor musik kita benar-benar lesu darah,”  tegas Anang.

Menurut dia,  Presiden Jokowi dapat memberi kontribusi nyata di sektor musik di Indonesia dengan mendorong terbitnya UU Permusikan yang telah masuk dalam Prolegnas Prioritas 2015-2019.

“Saya kira, saatnya Presiden bersama DPR bersama-sama meninggalkan warisan yang bagus bagi generasi mendatang dengan merumuskan UU Permusikan sebagai wujud konkret untuk pemajuan kebudayaan kita. Saya optomistis Presiden memiliki komitmen yang kuat soal itu, ” tutup Anang. (NVR)

No More Posts Available.

No more pages to load.