Kemiskinan Masih Jadi Faktor Utama Pemicu Pemurtadan

oleh
oleh

DEPOK, VoiceMagz.com – Selain menjadi lembaga yang menyalurkan zakat dari para pemberi zakat (muzakki) kepada penerima zakat (mustahik), lembaga zakat juga memiliki visi dakwah yang harus dilakukan seperti yang disyaratkan dalam Islam.

Salah satu upaya dakwah yang dapat dilakukan oleh lembaga zakat adalah dengan melakukan tindakan preventif dan kuratif terhadap isu pemurtadan yang ada di suatu daerah.

“Kondisi ekonomi yang miskin rawan pemurtadan. Kita berusaha agar saudara kita yang sudah beragama Islam dan muallaf menjadi murtad karena kondisi ekonomi yang lemah,” ujar Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Bambang Soedibyo usai Seminar Nasional ‘Indeks Rawan Pemurtadan: Konsep dan Implementasi Pengukuran’ di Depok, Jawa Barat, Kamis (9/8).

Ia menambahkan, penurunan umat muslim adalah isu yang patut untuk diperhatikan. Paling tidak ada tiga faktor yang mempengaruhi hal tersebut, yaitu faktor kelahiran, migrasi dan perpindahan agama (murtad).

“Jika penurunan jumlah penduduk muslim dipengaruhi oleh perpindahan agama, maka memang sudah menjadi kewajiban BAZNAS sebagai lembaga zakat, yang juga memiliki peran dalam hal dakwah, untuk melakukan kajian terkait isu tersebut,” tegas Bambang.

Dalam kesempatan itu, Direktur Pusat Kajian Strategis (Puskas) BAZNAS, Irfan Syauqi Beik menjelaskan, isu terkait pemurtadan menjadi penting untuk dibahas karena akan mempengaruhi kinerja dari zakat pada khususnya dan kondisi Islam pada umumnya.

“Hasil dari kajian seminar ini akan menjadi batu loncatan bagi BAZNAS dalam memberikan perhatian lebih kepada daerah-daerah yang rawan pemurdatan. Program-program yang dilakukan pun akan menjadi lebih efektif dan efisien dalam menanggulangi isu tersebut,” ujar Irfan.

Wakil Direktur 1 Puskas BAZNAS, M. Soleh Nurzaman memaparkan, hasil dari kajian Indeks Rawan Pemurtadan: Konsep dan Implementasi Pengukuran didapatkan indeks Indeks Rawan Pemurtadan (IRP) pada masing-masing Kabupaten/Kota di 34 Provinsi di Indonesia.

Nilai indeks dibagi menjadi 4, yaitu 0,00-0,25 untuk Kabupaten/Kotadengan IRP rendah, 0,26-0,50 untuk Kabupaten/Kotadengan IRP cukup tinggi, IRP 0,51-0,75 untuk Kabupaten/Kota dengan IRP tinggi dan 0,76-1,00 untuk Kabupaten/Kota dengan IRP sangat tinggi.

Sedangkan anggota BAZNAS, KH. Ahmad Satori Ismail memaparkan tentang signifikansi zakat dalam program dakwah. Dia lebih mengkhususkan pembahasan kepada muallaf, yang menjadi salah satu asnaf dari golongan mustahik yang berhak untuk mendapatkan zakat.

“Kajian ini merupakan sebuah inovasi yang dapat membantu pemetaan daerah daerah yang rawan pemurtadan sehingga dapat diberikan perhatian khusus,” ucapnya.

Di sesi terakhir, Salahuddin El Ayyubi, Direktur Muallaf Center BAZNAS (MCB) memaparkan program yang akan dilakukan dalam merealisasikan dakwah zakat terhadap muallaf/komunitas rawan pemurtadan.

Salahuddin menjelaskan, pemetaan yang dihasilkan dari kajian Indeks Rawan Pemurtadan: Konsep dan Implementasi Pengukuran akan membantu MCB untuk mengetahui daerah-daerah prioritas yang dapat dibantu terkait dengan isu pemurtadan. (NVR)

No More Posts Available.

No more pages to load.