Usai Vonis 1,5 Tahun, Dhani Segera Hadapi Kasus Baru

oleh
oleh

JAKARTA, VoiceMagz.com – Baru saja divonis 1,5 tahun penjara dan langsung ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta karena terbukti bersalah atas ujaran kebencian lewat cuitan di akun Twitter miliknya, musisi pemilik nama asli Dhani Ahmad ini sudah dihadapkan pada sidang kasus vlog-nya di Surabaya.

Pengacara Dhani, Hendarsam mengatakan, kliennya siap dipindahkan ke Surabaya untuk menghadiri persidangan tersebut.

“Persidangan digelar setiap minggu, jadi akan lebih baik jika Dhani berada di Surabaya,” kata Hendarsam seperti dikutip dari BBC News Indonesia, Selasa (29/1).

Hendarsam melanjutkan, sejauh ini pihaknya belum menerima jadwal persidangan kasus vlog. Kejaksaan di Surabaya sendiri sudah melimpahkan berkas kasus ke pengadilan.

Kasus ini berawal dari keberatan sejumlah pihak atas vlog yang diunggah Dhani di Surabaya pada Agustus 2018.

Ketika itu, Dhani tertahan di lobi hotel dan tak bisa menghadiri acara yang digelar oleh pendukung gerakan ganti presiden.

Dhani, melalui vlognya, menggunakan kata ‘idiot’ saat mengacu ke pihak-pihak yang tidak setuju dengan gerakan ganti presiden. Usai laporan itu, Oktober 2018, Dhani ditetapkan sebagai tersangka.

Rencana memindahkan pentolan band Dewa 19 ini ke Surabaya diungkapkan oleh juru bicara Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.

Seperti dikutip dari Kompas.com, juru bicara Kejari Surabaya, Richard Marpaung, mengatakan sesuai prosedur normatif, tim jaksa Surabaya akan berkoordinasi dengan jaksa Jakarta Selatan untuk memindahkan Dhani ke Surabaya selama masa peradilan di Surabaya. (NVR)

No More Posts Available.

No more pages to load.